Suara.com - Suasana di kantor Kepolisian Sektor Kalideres menegangkan setelah salah satu anggotanya, Brigadir DAS, ditangkap Polsek Tamansari karena dugaan kasus perampokan dan pemerkosaan.
Rekan-rekan Brigadir DAS (33) bungkam semua ketika diminta tanggapan mengenai sosok Bridagir DAS yang merupakan anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres.
"Kami tidak mau beri keterangan soal Dedy bukan wewenang kami," kata petugas SPKT Aiptu S. Nurizal kepada Suara.com di Polsek Kalideres, Kamis (12/11/2015).
Hampir semua petugas piket yang ditemui Suara.com mengatakan hal yang sama.
Polsek Tamansari sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat. Saat ini, Brigadir DAS sudah ditahan di Polres Jakarta Barat bersama tiga tersangka lainnya.
Pagi tadi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan kalau Brigadir DAS jika terbukti bersalah akan langsung dipecat.
"Kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat. Nggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," kata Tito di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara.
Tito mengatakan saat ini masih menunggu proses hukum.
"Bila perlu kalau sudah kita lihat pararel saja ini sidang pidananya jalan nanti kita akan lakukan juga," kata Tito
Tito mengatakan akan transparan dalam menangani kasus anggota Polri.