Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana (Sani) pesimistis Dinas Kebersihan bisa mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kalau nanti diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya.
"Kalau menurut saya salah kaprah kalau swakelola sampah," kata Sani di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Menurut Sani kalau pemerintah Jakarta memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua Jaya, Dinas Kebersihan akan kewalahan menangani masalah sampah, terutama kesiapan internal dinas.
"Pertama masalah SDM Dinas Kebersihan yang tidak akan sanggup. Kedua, masalah pengalaman belum ada pengalaman Dinas Kebersihan untuk swakelola. Ketiga, masalah tumpang tindih kewenangan nanti," kata Sani.
Sani mengatakan seharusnya pemerintah Jakarta lebih pada mengurusi regulasi dan bertindak sebagai regulator. Sedangkan pengelola sampah tetap pihak ketiga.
"Gubernur dan jajarannya tinggal pengawasan saja. Kalau tidak mau pakai pihak swasta (pihak ketiga) kan bisa pakai BUMD (badan usaha milik daerah). Seperti transportasi kan dipegang PT. Transjakarta," katanya.
Sani menyontohkan ketidaksiapan Dinas Kebersihan dalam menangani sampah. Saat ini saja jumlah armada pengangkut sampah belum memadai.
"Kan itu saja sudah bisa dikatakan Dinas Kebersihan sudah termehek-mehek. Buktinya, bermasalah terus soal kualitas bus yang pada akhirnya berujung pada penolakan banyak warga," katanya.
"Kalau kita sih ragu lah itu berhasil. Saya lihat perkembangannya di negara maju pemerintah adalah pemegang regulasi opersionalnya dipegang pihak ketiga," Sani menambahkan.