Suara.com - Pemerintah Afghanistan berencana memotong aliran dana kelompok pemberontak Taliban yang berasal dari hasil perdagangan batu permata jenis lapis lazuli. Pemerintah akan mendirikan bursa resmi guna menjual batu yang didominasi warna biru tersebut ke dunia internasional.
Pemerintah Afghanistan mengklaim, selama ini Taliban membiayai operasinya dengan menjual batu permata seperti lapis lazuli, rubi, dan zamrud ke luar negeri. Tak hanya itu, kata pemerintah, Taliban juga memperoleh dana dari hasil penjualan heroin dan operasi penculikan.
Menurut Menteri Pertambangan Daud Saba, Afghanistan mengalami kerugian hingga 100 juta Dolar per tahun akibat aksi penyelundupan batu permata. Nilai tersebut jauh melebihi nilai komoditas ekspor Afghanistan seperti batu bara, dan mineral industri seperti talek.
"Ini adalah masalah besar bagi rakyat Afghanistan, karena mereka kehilangan kekayaan alam mereka yang dirampas kelompok-kelompok teroris, yang di satu sisi mencuri kekayaan kami dan di sisi lain memperkuat kelompok teroris," kata Daud.
Daud menyebut, menghentikan penyelundupan zamrud, rubi, giok, dan materian lain memang pekerjaan yang sulit. Namun, tidak demikian dengan lapis lazuli. Pasalnya, lapis lazuli dengan kualitas tinggi hanya didapat dari satu tambang, yakni Sar-i-Sang, yang terletak di Afghanistan bagian utara.
Pemerintah, imbuh Daud, sedang mempersiapkan untuk membangun bursa permata lapis lazuli di Kabul pada pertengahan tahun 2016. Bursa tersebut nantinya akan menjadi satu-satunya sumber penjualan lapis lazuli dari Afghanistan yang dilengkapi dengan sertifikat dari pemerintah.
"Kami memonopoli lapis lazuli jenis itu. Batu tersebut memiliki kekhasan," kata Daud.
"Dengan demikian, batu lapis lazuli lain yang tidak memiliki sertifikat akan dilarang beredar di komunitas internasional, sebagaimana yang terjadi dengan "berlian berdarah"," pungkasnya.
Seperti diketahui, berlian berdarah adalah sebutan untuk berlian yang ditambang di wilayah konflik dan dijual untuk mendanai perang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat sebuah program sertifikasi pada tahun 2003 guna melarang peredaran berlian tersebut. (Reuters)