Ada Politisi Minta Saham Freeport, Pakar Nilai Jokowi Bisa Diatur

Kamis, 12 November 2015 | 15:39 WIB
Ada Politisi Minta Saham Freeport, Pakar Nilai Jokowi Bisa Diatur
Diskusi di DPR dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Emmy Hafild, dan pakar hukum Margarito Kamis. [suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Margarito Kamis menilai adanya politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk minta saham Freeport terkait perpanjangan kontrak karya sebagaimana diungkapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said menunjukkan Kepala Negara masih bisa diperalat.

"Ada politisi yang meminta Freeport dengan meminta imbalan, baik proyek maupun saham. Itu menunjukkan Jokowi bisa diatur- atur orang. Poin kita bahwa Presiden yang mulia ini bisa diatur orang," ujar Margarito dalam diskusi bertema Reshuffle Jilid 2 kepentingan Siapa di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (12/11/2015).

Margarito mengatakan kontrak Freeport di Indonesia diperpanjang atau tidak sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Kalau perpanjang kontrak itu kewenangan Presiden. Ini menunjukkan bahwa dia (Jokowi) tidak bertuan kepada rakyat, tapi bertuan pada orang lain," katanya.

Diskusi ini digelar atas kerjasama antara pers dan humas DPR. Selain Margarito, diskusi juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Emmy Hafild.

Pernyataan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang menyebut ada politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dan mendapatkan saham terus bergulir.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi proaktif dengan mengusut siapa politisi yang dimaksud. Partai Nasdem, kata Paloh, mendukung penuh pengusutan kasus tersebut.

"Saya pikir KPK harus masuk itu, kalau perlu dipanggil-panggil (politisi). Kasus ini harus diusut tuntas, dan Nasdem akan mendukung sepenuhnya," kata Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).

Kasus ini, kata Paloh, harus diusut agar partai politik transparan.

Untuk mengusutnya, Paloh menyarankan KPK untuk meminta keterangan para petinggi partai politik.

"Nasdem sudah ikut (petingginya kena kasus kasus korupsi), kalau ada petinggi partai lain dipanggil KPK saya pikir ya bagus juga ramai-ramai transparansi," ujarnya.

Paloh yakin ketika seorang menteri berani menyatakan hal seperti itu tentu punya alasan kuat. Paloh yakin itu benar.

"Pak Sudirman Said kalau kasih statement saya yakin tentu sudah pikir baik-baik," katanya.

Paloh juga berharap Sudirman bersedia mengungkap siapa politisi yang bermain jelang masa penghabisan masa kontrak Freeport.

"Ini kalau nggak terungkap nanti dikira ada yang main mata. Masalah ini harus jadi tugas utama, kalau nggak ada yang proaktif, kami yang proaktif, karena sudah masanya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI