Dokter Magang Meninggal di Daerah Tugas, Ini Tanggapan Menkes

Kamis, 12 November 2015 | 15:33 WIB
Dokter Magang Meninggal di Daerah Tugas, Ini Tanggapan Menkes
Menkes Nila F. Moeloek dalam sebuah acara. (suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang dokter muda yang sedang menjalani masa internship di RSUD Dobo, Kepulauan Aru, Maluku,  dikabarkan meninggal pada 11 November lalu. Almarhum yang bernama Dionisius Giri Samudra menghembuskan napas terakhir diduga akibat infeksi otak.

Sebelum meninggal, dokter muda asal Makassar itu menderita demam tinggi, dan penurunan kesadaran dan trombositnya mencapai 50 ribu. Dia disebut tidak ditangani dokter di tempat kerjanya sebab fasilitas sangat terbatas sehingga harus dirujuk, setidaknya ke rumah sakit di Makassar, daerah asalnya.

Sejumlah rekannya sesama dokter pun berusaha mencarikan solusi agar cepat dirujuk, namun sulitnya alat transportasi menjadi kendala. Perjalanan dari Dobo, Ibu Kota Kabupaten Aru ke Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku, jika menggunakan pesawat udara membutuhkan waktu hingga 3,5 jam. Jadwal penerbangan pun tidak menentu.

Mendengar kabar tersebut, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek pun angkat bicara. Ia menganggap, penyakit yang diderita dokter muda tersebut memang cukup berat.

"Almarhum mendapat penyakit yang cukup berat, diduga mengalami infeksi di otak atau demam berdarah masih belum jelas. Jadi ini tidak mudah untuk mengatasinya," ujar Menkes Nila di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Menurut Menkes Nila, meski RSUD Dobo hanya sebuah rumah sakit tipe D, kualitas dan fasilitasnya sudah seperti tipe C. Di rumah sakit tersebut juga tersedia berbagai dokter spesialis.

"RS di Dobo itu baik, banyak spesialisnya. Bahkan tadi saya mendapat laporan bahwa harusnya termasuk RS tipe C karena banyak internisnya," imbuhnya.

Para dokter muda yang ditempatkan di daerah, menurut Menkes Nila, juga didampingi oleh dokter spesialis yang mumpuni. Selain itu mereka juga dilindungi oleh asuransi kesehatan milik negara yakni BPJS yang bisa digunakan untuk berobat.

"Kami tidak akan mengirim internis ke rumah sakit yang tidak lengkap fasilitas dan dokternya, karena di sana mereka akan belajar. Mereka pun juga didampingi oleh dokter senior untuk mendampingi internis belajar," pungkas Menkes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI