Suara.com - Menteri Dalam Negeri mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah buat kampanye di Pilkada serentak 9 Desember 2015.
Untuk diketahui, dalam data yang diperoleh para pemantau pemilu, terjadi kenaikan dana bansos di 89 daerah yang calon petahananya maju dalam pilkada.
"Mudah-mudahan dana bansos itu yang meningkat itu tepat sasaran. Kalau tidak, ya jangan menyalahkan siapa-siapa kalau nanti di kemudian hari terlibat masalah hukum dengan KPK," kata Tjahjo dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, supaya dana bansos dan hibah ini tidak diselewengkan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya yang tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, data yang diperoleh lembaga pemantau pemilu, menunjukkan kenaikan jumlah dana bantuan sosial dan hibah dalam APBD yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak 2015. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang.
Kenaikan dana bansos terjadi misalnya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada 2015 sebesar 150 persen, Kabupaten Bangka Selatan naik 601,5 persen, dan Kabupaten Labuhan Batu utara, yaitu sebesar 432,9 persen.
Mendagri Ingatkan Penggunaan Dana Bansos Jelang Pilkada Serentak
Kamis, 12 November 2015 | 11:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024
23 Desember 2024 | 09:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI