Pilkada Serentak Bisa Ditunda Bila Bencana Alam Terjadi

Kamis, 12 November 2015 | 09:17 WIB
Pilkada Serentak Bisa Ditunda Bila Bencana Alam Terjadi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 bisa ditunda. Tjahjo mengatakan, penundaan itu bisa dilakukan bila terjadi bencana alam.

"Pilkada bisa ditiunda dalam hitungan hari atau jam atau minggu, kalau daerah tersebut ada bencana alam, gunung meletus, banjir, gempa bumi yang tidak memungkinkan (pelaksanaan Pilkada). Apakah sehari, dua hari," kata Tjahjo sebelum Rapat Kordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sementara itu, untuk wilayah yang terdampak asap, di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Tjahjo mengatakan hal itu sudah tuntas. Dia mengatakan, di wilayah terdampak asap itu tetap dilaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Kalau asap suadah clear, sudah turun hujan. Saya kira nggak ada masalah," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Tjahjo menerangkan, rapat kordinasi nasional ini, sambungnya, akan membahas tentang Pilkada serentak dan mendengarkan pengarahan presiden dalam pelaksaan Pilkada serentak.

Harapannya, adanya pilkada serentak ini diharapkan memperkuat sistem pemerintahan presidenesial, membangun tata kelola hubungan pusat dan daerah agar lebih efektif efesien taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah.

"Saya kira ini arahnya," ujarnya.

Sehingga, sambung Tjahjo, Pilkada serentak ini bisa menjadi pelaksanaan program yang terkordinasi antara kebijakan politik pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI