Kasus Polisi Perkosa Perempuan Dilimpahkan ke Polres Jakbar

Rabu, 11 November 2015 | 18:37 WIB
Kasus Polisi Perkosa Perempuan Dilimpahkan ke Polres Jakbar
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Tamansari sudah melimpahkan penanganan kasus anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres Brigadir DAS ke Polres Jakarta Barat. DAS merupakan tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S di salah satu hotel daerah Karawaci.

"Pihak dari Polsek Tamansari sudah melemparkan semua berkas ke Mapolres Jakarta Barat," kata anggota Polsek Tamansari Brigadir Wardoyo, Rabu (11/11/2015).

Wardoyo mengatakan korban, S dan N, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tamansari pada (6/11/2015). Ketika itu S dan N melaporkan Brigadir DAS dan tiga rekannya yang semuanya sekarang telah dijadikan tersangka.

Ketika ditanya lebih jauh, Wardoyo tidak bisa memberikan informasi dan menyarankan wartawan ke Polres Jakarta Barat.

"Di saat itu saya tidak bertugas sedang libur, untuk berkas pelaporan sudah tidak ada di sini dilimpahkan ke Mapolres Jakarta Barat," kata Wardoyo.

Kejadian tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari tersangka A dan MI pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.

Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.

Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.

Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.

Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.

REKOMENDASI

TERKINI