Mabes Polri Beberkan Perusakan Rumah Ibadah Aliran Kepercayaan

Rabu, 11 November 2015 | 15:24 WIB
Mabes Polri Beberkan Perusakan Rumah Ibadah Aliran Kepercayaan
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri yakin tidak ada motif politik dalam kasus perusakan bangunan yang akan dipakai untuk rumah ibadah bagi penganut aliran kepercayaan Sapta Darma yang dilakukan warga di Rembang, ‎Jawa Tengah‎, Selasa (10/11/2015). Warga merusak karena menilai keberadaan rumah ibadah tidak memiliki izin.

"Bukan politik (motif perusakan), rumah ibadah itu tidak ada izin jadi ilegal. Warga tidak terima sehingga disepakati didirikan di tempat lain. Kalau pastinya tanya pak Kapolres Rembang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Suharsono, Rabu (11/11/2015).

Pascaperusakan, kata Suharsono, aparat di daerah setempat langsung menggelar mediasi. Polisi, katanya, saat ini tengah menyelidiki penyebabnya.

"Tunggu perkembangannya, saat ini masih terjadi dialog," ujarnya.

Suharsono menjelaskan gedung yang dirusak warga masih berupa bangunan yang belum jadi.

"Saya tegaskan itu bukan pembakaran. Jadi bangunannya itu baru dibangun, baru susun bata, baru memasang kusen. Ukuran bangunan 9x9 meter," kata dia.

Bangunan yang dirusak warga bernama Candi Busono. Bangunan dirusak pukul 10.30 Wib.‎ Pelakunya ada sekitar 50 orang. Kerugian akibat perusakan ditaksir mencapai Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI