Suara.com - Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menganggap tidak perlu juru lobi di Amerika Serikat untuk Pemerintah Indonesia yang dibiayai APBN.
Menurut Mahfud, ketimbang menunjuk juru lobi lebih baik mengangkat utusan khusus urusan lobi politik.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi usulan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang menginginkan adanya juru lobi resmi Indonesia untuk Amerika.
"Dalam konteks hubungan bilateral pemerintah indonesia memang perlu tokoh-tokoh tertentu sebagai special envoy untuk negara-negara besar seperti USA, Cina, Jepang, Turki, Rusia, dan lain-lain," kata Mahfudz dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Dia menambahkan, special envoy atau utusan khusus harus bersyaratkan Warga Negara Indonesia yang dikenal dan diterima luas di negara tujuan, serta memiliki jaringan kepada pihak pengambilan keputusan.
"Sebagai special envoy mereka harus dibiayai APBN. Jika pemerintah punya tokoh-tokoh seperti itu maka tidak perlu lagi gunakan jasa lembaga lobi," ujar dia.
"Jadi nggak perlu (juru lobi) jika pemerintah punya special envoy," ujar dia.
Sebagai contoh, sambung Politisi PKS ini, contoh special envoy yang sudah ada adalah Alwi Shihab. Alwi ditunjuk sebagai special envoy di Timur Tengah.
"Jadi perlu menyiapkan tokoh-tokoh WNI untuk menjadi special envoy untuk beberapa negara yang strategis hubungan bilateralnya dengan Indonesia," kata Mahfudz.