"Walau dia pembunuh berulang-ulang, kita tetap tidak boleh menyembelih lehernya. Tidak. Kita tetap ada proses hukum yang harus dilalui. Kita jamin itu," Purbaya menambahkan.
Kenapa falsafah Tri Brata dan Catur Prasetyo Polri tetap dilanggar oleh oknum? Purbaya mengatakan itu artinya yang bersangkutan dia tidak menjiwainya.
"Tidak menjiwai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja, hidup," katanya.