Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mendiang Presiden Soeharto.
"Silakan saja ada penolakan tapi kan mekanisme ada. Jangan karena punya masalah pribadi jadi menghambat aspirasi publik. Saya sebagai angkatan depan pada demonstrasi 98, setuju dia (Soeharto) jadi pahlawan," kata Fahri di DPR, Selasa (10/11/2015).
Menurut anggota Fraksi PKS pemberian gelar pahlawan terhadap seseorang melalui mekanisme yang dilakukan Dewan Gelar dan itu kewenangan pemerintah.
"Prosedurnya di Kementerian Sosial, proses pengusulan tidak bisa langsung dari pusat. Karena ada panitia daerah juga. Prosedurnya sudah benar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diusulkan Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan Pusat kepada Dewan Gelar untuk dianugerahkan menjadi pahlawan nasional. Tapi, pemberian gelar belum dilakukan 2015 ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menganugerahi lima orang menjadi pahlawan nasional. Mereka adalah Bernard Wilhem Lapian (tokoh Provinsi Sumatera Utara), Mas Isman (tokoh Provinsi Jawa Timur), Komjen (purn) Dr H Moehammad Jasin (tokoh Jawa Timur), I Gusti Ngurah Made Agung (tokoh Provinsi Bali) serta Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Provinsi Yogyakarta).