Suara.com - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas bernama Birul Walidain (17). Birul ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara.
"Korban berinisial HS (40) warga Perumahan Telaga Mas, Kecamatan Bekasi Utara," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin (9/11/2015).
Menurut dia, penganiayaan itu berlangsung saat tersangka melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya. "Tersangka pada saat itu berada dalam pengaruh minuman beralkohol," katanya.
Siswa kelas 3 SMA itu mendatangi rumah korban pada Jumat (6/11/2015) sekira pukul 04.30 WIB saat suami korban pergi meninggalkan rumah untuk salat subuh.
Usai memastikan suaminya pergi, tersangka langsung menerobos masuk ke rumah korban dan menodongkan pisau lipat kecil stainless ke arah korban.
"Namun korban melakukan perlawanan dengan merebut pisau itu hingga melukai salah satu jari tersangka," katanya.
Kamudian, tersangka nekat menarik korban ke arah kamar sambil memukul wajah dan kepala korban agar tidak teriak. "Akibat kejadian tersebut wajah dan kepala korban luka memar. Tidak lama kemudian tersangka kabur," katanya.
Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya di komplek yang sama dengan korban. "Kami menemukan barang bukti berupa pisau lipat kecil stainless, sapu tangan hijau, dan baju bernoda darah," katanya. (Antara)