Suara.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak belum dimulai, tapi sejumlah properti pilkada sudah hilang. Ini terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas menjelaskan properti yang hilang itu adalah 9.622 bilik suara dan 422 kotak suara. Laporan kehilangan itu sudah disampaikan ke kepolisian setempat.
"Bilik suara yang hilang berjumlah 9.622 dan kotak suara 422," kata Sigit saat di temui wartawan di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Akhirnya di Pilkada serentak nanti, Sragen akan meminjam ke KPUD Karang Anyar. Kejadian serupa juga terjadi di Jakarta.
"Tidak hanya di Sragen, di Jakarta pun terjadi," kata Sigit.
Sigit menuturkan, kejadian itu diduga terjadi karena faktor internal, bukan hilang disegaja. Diduga properti itu dicuri oleh orang dalam KPUD. Sampai saat ini menurut Sigit, pihak kepolisian masih mencari pelaku hilangnya bilik suara dan kotak suara di KPU Sragen.
"Akibat dari hilangnya bilik sura dan kotak suara tersebut kerugian yang ditaksir senilai Rp555 juta," ucap Sigit. (Muhamad Ridwan)