Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Bareskrim Polri hampir 10 jam, Senin (9/11/2015), dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 18.35 WIB.
Lino mengaku dicecar penyidik Bareskrim dengan belasan pertanyaan. Namun, menurutnya, penyidik belum mengonfirmasi seputar dugaan pengadaan 10 mobile crane.
"Belum sampai ke sana (dugaan korupsi pengadaan mobile crane). Tadi ditanya sekitar 18 pertanyaan," kata Lino usai menjalani pemeriksaan.
Lino merasa proses pemeriksaan berjalan baik. Ia merasa terkesan dengan pemeriksaan perdana hari ini.
"Very impresif, bagus sekali. Istimewa (pemeriksaannya), cara kerjanya sangat sangat impresif," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Agung Setya menuturkan penyidik membutuhkan keterangan Lino untuk mengetahui semua operasional perusahaan, termasuk pengadaan barang-barang.
"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin (2/11/2015).
Dia menjelaskan Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Penyidik tidak takut dengan penguasa yang kabarnya membekengi Lino.
"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Lino mengaku dicecar penyidik Bareskrim dengan belasan pertanyaan. Namun, menurutnya, penyidik belum mengonfirmasi seputar dugaan pengadaan 10 mobile crane.
"Belum sampai ke sana (dugaan korupsi pengadaan mobile crane). Tadi ditanya sekitar 18 pertanyaan," kata Lino usai menjalani pemeriksaan.
Lino merasa proses pemeriksaan berjalan baik. Ia merasa terkesan dengan pemeriksaan perdana hari ini.
"Very impresif, bagus sekali. Istimewa (pemeriksaannya), cara kerjanya sangat sangat impresif," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Agung Setya menuturkan penyidik membutuhkan keterangan Lino untuk mengetahui semua operasional perusahaan, termasuk pengadaan barang-barang.
"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin (2/11/2015).
Dia menjelaskan Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Penyidik tidak takut dengan penguasa yang kabarnya membekengi Lino.
"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan.