Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyangkal soal adanya komunikasi dirinya dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengamankan perkara penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Dia sendiri enggan memberikan penjelasan ke awak media mengenai komunikasi tersebut. Menurutnya hal itu bakal akan dijelaskan oleh saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya pada Senin (16/11/2015) depan.
"Yang komunikasi siapa? Senin nanti lihat sendiri. Jadi, jangan teman-teman langsung menuduh. Besok Senin ikutin aja saksinya, benar nggak. Nanti kalau saya ngomong nggak, teman-teman ngomong lain," kata Rio usai menghadiri sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11/2015).
Anggota Komisi III DPR nonaktif itu juga tidak mau menjelaskan saat ditanyai soal uang suap sebesar Rp200 juta. Rio kembali mengatakan hal itu akan dijelaskan nanti dipersidangan selanjutnya.
"Makanya begini Senin depan kan ikut. Nah nanti disitu akan ketahuan lihat," kata dia.
Selain itu, alasan dirinya tidak mengajukan eksepsi adalah untuk mempercepat proses persidangan kasus yang menimpanya.
"Kita pingin cepat. Kalau eksepsi kan tertunda lagi. Kalau tidak ada eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi lebih cepat. Supaya tahu dulu duduk perkaranya," katanya.
Dalam sidang perdana ini, Rio didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima uang suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ditanya Soal Jaksa Agung, Rio: Nanti di Sidang Selanjutnya
Senin, 09 November 2015 | 15:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
22 November 2024 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI