Suara.com - Kuasa hukum mantan Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail membantah jika kliennya disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengamankan kasus penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos).
"Ya misalnya seolah-olah bertemu dengan jaksa agung, mengatur penyelesaian perkara. Itu kan ketemu saja engga, apalagi mengatur itu," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015).
Maqdir malah menuding jika dugaan adanya pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut hanuya asumsi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dia pun mengatakan adanya dugaan kliennya bisa mengatur sejumlah perkara tersebut tidak berdasarkan fakta.
"Ini cuman hanya kesannya gatot, dalam pertemuan Rio, OCK itu bahwa Rio ini bisa selesaikan kasus, Asumsi itu tidak didukung dengan fakta yang lain," katanya.
Lebih lanjut Maqdir mengatakan jika kleinnya tidak pernah membuat janji untuk mengatur kasus dana bansos. Pasalnya, saat itu kleinnya sendiri sedang menjalankan Ibadah umroh saat pihak Kejati Sumatera Utara meminta data-data perihal kasus tersebut.
"Ga ada, janji untuk menyanggupi untuk mempertemukan mengatur itu tidak ada. Toh ketika Rio menjalani umroh, justru orang-orang itu dimintai data-data oleh Kejati Sumut. Nah, kalau memang ada pengaturan, nggak mungkin data-data itu diminta oleh kejati, itu," katanya.
Sebelumnya ,Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mau menanggapi perihal namanya disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti.
"Silakan anda tanya langsung pada KPK, apa dan bagaimananya," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015).
Mantan politikus Partai Nasional Demokrat mengatakan tidak tepat kalau menanggapi kasus tersebut. Soalnya, kata Prasetyo, kalau dirinya yang menjelaskan, masyarakat tidak akan mempercayai karena menjadi pihak yang dituding punya andil dalam pengamanan perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Saya tidak perlu jawab sendiri, kalau saya yang jawab tidak pas, tidak tepat. Kalau saya benar pun banyak yang tidak percaya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk membicarakan pengamanan kasus dana bansos, dia kembali menegaskan tidak pernah. Dalam kasus ini, Patrice sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu. Silakan tanyakan langsung pada Rio," katanya.
Munculnya nama Prasetyo berawal dari sidang 17 September 2015. Di sidang terungkap ada pembicaraan antara Evy dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015, Evy menyampaikan: "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu."