Bareskrim Periksa RJ Lino Untuk Cari Tersangka Baru

Senin, 09 November 2015 | 11:40 WIB
Bareskrim Periksa RJ Lino Untuk Cari Tersangka Baru
Aksi Tuntut Copot RJ Lino
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia II‎ Tanjung Priok. Dalam penyidikan kasus ini, hari ini Senin (9/11/2015) penyidik Bareskrim memeriksa Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino‎.
 
‎"Konfirmasi perkembangan kasus ini terus berjalan, oleh karena itu pemeriksaan saksi-saksi trus dilakukan untuk mencari keterangan tambahan. Serta mencari alat bukti tambahan terus dilakukan agar kasus ini diproses sampai ke Pengadilan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai upacara kenaikan pangkat para perwira tinggi di Mabes Polri, Senin pagi (9/11/2015).
 
‎Badrodin mengatakan, pemeriksaan RJ Lino penting untuk mendalami kasus ini untuk menentukan tersangka baru. Namun penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut tergantung fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh nanti.
 
‎"Apakah ada tersangka baru atau tidak tergantung dari alat bukti," ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pagi tadi sekitar pukul 09.10 Wib. Tiba di kantor Bareskrim, Lino yang mengenakan kemeja putih‎ dilapisi jas warna hitam itu irit bicara.
 
"Saya (diperiksa) jadi saksi kok. Nanti saja ya, saya masuk dulu," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya‎ mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari RJ Lino ‎selaku Dirut PT Pelindo II dan penanggung jawab yang tentunya mengetahui semua operasional perusahaan tersebut, termasuk pengadaan barang-barang.

"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin kemarin (2/11) saat dihubungi.

Dia menjelaskan, RJ Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.‎ Menurutnya, pihaknya tidak akan terhalang dengan kekuatan yang dikabarkan membekengi RJ Lino.

"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," tandasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.

Seperti diberitakan, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI