Suara.com - Peneliti Hukum dari Indonesia Legal Roundtable Refki Saputra menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak jelas menetapkan alasan keterpilihan dan tidak keterpilihan calon Komisioner Yudisial.
" Saya curiga pekerjaan di DPR hanya sekedar suka dan tidak suka kepada calon Komisioner Komisi Yudisial," kata Refki Saputra saat Konferensi Pers Darurat Pimpinan KY, Pansel Harus Segera Kirim Calon Pengganti, di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
DPR telah menyetujui lima nama dari tujuh nama calon Komisioner Komisi Yudisial yang diajukan oleh Panitia Seleksi.
Menurut Refki, dua nama yang tidak disetujui tersebut merupakan perwakilan dari akademisi.
Refki menjelaskan, seharusnya DPR bukan lagi mempertanyakan mengenai integritas calon melainkan soal visi misi calon terhadap masa pimpinannya nanti di Komisioner Komisi Yudisial.
"Pertanyaan integritas sudah selesai di panitia seleksi," kata Refki.
Proses pengujian di panitia seleksi berlangsung lebih panjang di banding DPR hanya menyeleksi makalah calon Komisioner Komisi Yudisial.
Refki menuturkan, seharusnya DPR lebih selektif dalam menentukan bakal calon Komisioner Yudisial karena pekerjaannya tidak begitu berat dibanding panitia seleksi.
"Kami akan menagih kepada DPR apa alasan keterpilihan dan ketidak pilihan pejabat publik yang tidak dipilih DPR oleh pansel," kata Refki. (Muhamad Ridwan)
DPR Tak Jelas Dalam Menetapkan Calon Komisioner KY
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 November 2015 | 06:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Instruksi Dasco Gerindra, Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Gedung DPR Tiap Pukul 10 Pagi
07 November 2024 | 20:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI