Suara.com - Polisi Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang lelaki yang kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu dalam Operasi Cipta Kondisi, Minggu (8/11/2015) waktu setempat. Keduanya diamankan setelah petugas menemukan paket sabu tersebut dari dalam motor yang mereka kendarai.
“Hasil operasi tersebut mengamankan dua orang pria inisial AN dan RY karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu saat dirazia,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno kepada wartawan, Minggu.
Operasi Cipta Kondisi digelar sejak Sabtu (7/11/2015) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (8/11/2015) pukul 05.00 WIB. Suyatno menjelaskan, operasi tersebut diselenggarakan untuk mencegah tindakan kriminal yang kerap terjadi pada malam hari.
"Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat," kata Suyatno.
Menurut Suyatno, petugas juga menyita empat STNK dan lima SIM C dari para pelanggar lalu lintas.
“Polisi juga telah menyita beberapa surat kelengkapan kendaraan karena pengendara melanggar ketentuan lalu lintas," kata Suyatno
Dalam operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 150 anggota personel gabungan.
Lokasi yang dijadikan target operasi petugas diantaranya ialah Jalan Karang Anyar Raya (Sawah Besar), Jalan Moh Yamin (Menteng), Depan Masjid Annur Petamburan, Jalan Stasiun Senen Kramat Bunder, Jalan Letjend Suprapto (Cempaka Putih), Kemayoran, serta wilayah Gambir. (Muhamad Ridwan)