Myanmar Gelar Pemilu Multipartai Perdana

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 08 November 2015 | 10:31 WIB
Myanmar Gelar Pemilu Multipartai Perdana
Aung San Suu Kyi memberikan suaranya di Yangon. (Reuters/Jorge Silva)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Myamar menggelar pemilihan umum multipartai pertamanya dalam 25 tahun terakhir pada hari Minggu (8/11/2015). Partai yang dipimpin tokoh oposisi Aung San Suu Kyi diprediksi meraih suara terbanyak.

Suu Kyi, sosok yang diakui sebagai pahlawan demokrasi Myanmar, tiba di tempat pemungutan suara (TPS) di Yangon, Minggu. Pemimpin Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang pernah menjadi tahanan politik pada era rezim militer itu memberikan suaranya di TPS yang berlokasi di sebuah gedung sekolah.

Sebagaimana dilansir Reuters, kedatangannya disambut kilatan kamera fotografer. Pengawal pribadinya sampai kewalahan membukakan jalan bagi Suu Kyi menuju tempat pemungutan.

Dengan tenang, Suu Kyi berjalan menuju lokasi. Tak terlihat senyuman maupun lambaian tangan dari sang peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu.

Kendati punya peluang besar untuk menang, kecil peluang Suu Kyi akan menjadi presiden. Pasalnya, sebagaimana dilansir dari AFP, ada undang-undang yang mengatur bahwa seseorang tidak akan bisa menjadi presiden apabila dirinya menikah dengan warga negara asing atau memiliki anak yang berkewarganegaraan asing.

Seperti diketahui, Suu Kyi memiliki seorang suami berkewarganegaraan Inggris, Michael Aris, yang meninggal dunia di Inggris pada tahun 1999 silam. Dari Aris, Suu Kyi memiliki dua orang putra.

Sebanyak 30 juta pemilik hak suara sah akan memilih diantara ribuan kandidat yang akan duduk di parlemen dan perwakilan daerah. Namun, ada keraguan akan sebuah pemilu yang adil, sebab, sekitar 4 juta pemilih tidak bisa memberikan suaranya. Selain itu, ada pemilih yang menerima surat suara berlipat ganda. Sebagai contoh, sebuah keluarga di Yangon mendapat 38 surat suara.

Suu Kyi dan Partai NLD-nya menang dalam pemilu multipartai tahun 1990. Namun, pemerintah junta militer membatalkan kemenangannya dan menjadikan Suu Kyi tahanan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI