Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menerbitkan peraturan soal demo tidak sejalan dengan reformasi.
"Menurut saya tidak sejalan dengan reformasi dan kebebasan dalam berekspresi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menghadiri diskusi dibilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).
Wakil Ketua Partai Gerindra itu menyarankan Ahok agar memberikan kebebasan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Selama itu tertib dan sesuai dengan aturan hukum ya diberikan kebebasan aja," jelas Fadli.
Fadli juga mendukung kalau anggota DPRD DKI yang menuding Ahok sebagai orang yang anti kritik.
"Saya kira itu ada benarnya, (kalau Ahok antikritik)."
Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka tidak sejalan dengan reformasi. Walaupun kabarnya Pergub tersebut akan direvisi.
Ada tiga lokasi yang hanya diperbolehkan melakukan demosntrasi, Tiga lokasi itu adalah di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat .
Waktu untuk unjuk rasa juga ditetapkan pada pukul 06.00-18.00 WIB.