Suara.com - Kementerian Sosial menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan kementerian untuk membahas masalah Rancangan Undang-Undang Penyadang Disabilitas. Karena sedang mengupayakan agar kaum disabilitas bisa lebih berperan dalam pembangunan Nasional. Dengan cara menggenjot lagi kreatifitas yang dimiliki oleh kaum disabilitas agar bisa lebih produktif lagi dalam membuat produk-produk lain.
"Ingin kita apresiasi terhadap keseriusan bagi para penyandang disabilitas karena untuk bisa lebih produktif lagi," kata Khofifah Indar Parawansa di gedung Kemensos RI, Jumat (6/11/2015).
Lanjut Khofifah, agar supaya lebih maksimal lagi, harus perlu adanya pembebasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk UPT yang melakukan vocational training. Pembebasan tersebut diberlakukuan untuk dalam beberapa tahun ke depan nanti.
"Jadi, kalau nantinya akan ada insentif atau tax amnesti bagi para pengusaha besar, maka PNBP untuk UPT yang melakukan vocational training itu untuk penyandang disabilitas itu memang seyogyanya tiga atau sampai lima tahun bisa di bebaskan. Karena dari hasil perhitungan sementara, toh ini nominalnya hanya Rp500 juta per tahun kan," ujarnya.
Ternyata selama ini, lanjut Khofifah, UPT Kemensos sudah berupaya agar kaum disabilitas bisa lebih berperan.
"Tapi mereka itu khawatir jika PNBPnya tidak bisa dihitung secara detil, nanti malah akan membuat repot. Mereka akhirnya lebih cenderung defensif hingga sampai berpandangan yasudahlah tidak usah terlalu pro dengan pasar," katanya.
(Nur Habibie)
Kemensos Ingin Memberikan Apresiasi Penyandang Disabilitas
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 07 November 2015 | 15:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
14 November 2024 | 15:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI