Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz memuturkan 'dosa-dosa' yang dilakukan Yasonna Laoly selama menjadi Menteri Hukun dan HAM. Itu sebabnya ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Yasonna.
"Pertama dari kebijakan remisi, baru jadi menteri evaluasi Peraturan Pemerintah pengetatan remisi karuptor," ujarnya ketika diskusi bertemakan "Reshuffle Datang Parpol Tegang" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).
Pemberian remisi kepada koruptor dikatakan Donal dimanfaatkan oleh sebagian para pelaku korupsi untuk maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah. Contohnya pada kasus yang menimpah mantan Narapidana kasus korupsi Jimmy Rimba Rogi yang jadi calon Wali Kota Manado dan mantan Napi Yusak Yaluwo yang maju jadi calon bupati Boven Digoel.
"Mereka lagi jalani pembebasan bersyarat tapi mau maju lagi (di keala daerah). Kalau pengetatan remisi mereka enggak akan bisa maju," kata Donal.
Tidak hanya itu, Donal juga menyoal atas remisi berupa pembebasan bersyarat dua narapidana tersbut. Padahal dikatakannya Yusak dan Jimmy belum membayar uang pengganti kepada negara.
"Yusak harusnya bayar uang pengganti sebesar Rp50 miliar. Jimmy Rimba Rp46 miliar. Yang rugi siapa? Negara. Dua kasus ini nilai kerugian sampai Rp100 miliar," kata dia.
Dari segi etik. Donal menilai kalau Yasonna telah membangkang dari perintah Presiden RI Joko Widodo ketika diminya menghentikan upaya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yasonna harusnya kan patuh (terhadap Presiden)," jelasnya.
Ini Alasan ICW Mengapa Yasonna Pantas Dicopot
Sabtu, 07 November 2015 | 13:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Yasonna Laoly Ngaku Kekurangan Dana Saksi Edy-Hasan, Sebut Akan Gadai Kantor DPD PDIP
25 November 2024 | 23:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI