Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan seorang menteri tidak diperkenankan berbeda pendapat dengan presiden maupun wakil presiden. Ini ditinjau secara etika.
"Jadi, tidak boleh secara etika ada seorang menteri yang berbeda pendapat dengan presiden dan wapres. Apa lagi mengoreksi dan menyampaikan perbedaan pandangan secara terbuka juga tidak boleh karena itu ada etikanya," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (6/11/2016).
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela acara Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lintas Kementerian/Lembaga bekerja sama dengan ESQ Leadership Center. Menurutnya jika menteri memiliki pandangan berbeda, sebaiknya tidak disampaikan ke publik. Pendapat itu bisa dibahas secara tertutup di ruang tertutup.
"Ruang pembahasan tertutup kan ada tiga, pertama rapat kabinet paripurna, kedua rapat kabinet terbatas atau dialog langsung dengan presiden untuk menyampaikan pandangan yang berbeda itu. Jadi tidak boleh langsung keluar," kata Yuddy.
Ia juga menjelaskan bahwa peringatan dari presiden terkait tidak diperkenankannya di dalam kabinet menyampaikan pendapat yang berbeda-beda ke luar seharusnya dijadikan peringatan terakhir oleh para menteri agar tidak saling berpolemik.
"Semua perbedaan pandangan itu bisa diselesaikan dalam forum tertutup atau dialog langsung dengan presiden dan wakil presiden," ucap Yuddy. (Antara)