"Menolak dan menghapus Pergub Nomor 228 Tahun 205 yang sangat melemahkan demokrasi," kata Yahya saat konferensi pers bertema Cabut Pergub Pengancam Demokrasi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Menurut Yahya pergub tersebut hanya menindas masyarakat kecil dan menyenangkan kaum mereka yang punya kuasa.
Menurut Yahya seharusnya Pemerintah Jakarta menciptakan kondisi Ibu Kota yang kondusif bagi setiap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Ahok akan buat demokrasi pascareformasi ini kembali pada zaman Orde Baru," kata Yahya.
Menurut Yahya Pergub 228 Tahun 2015 merupakan oleh-oleh dari kunjungan Ahok dari Singapura.
"Di Singapura demo saja bayar, Pergub ini buatan dari manajer kota yang anti demokrasi" kata Yahya.