Lacak Kasus RS Sumber Waras, Ahok Sebut BPK Sita HP Pejabat DKI

Jum'at, 06 November 2015 | 17:52 WIB
Lacak Kasus RS Sumber Waras, Ahok Sebut BPK Sita HP Pejabat DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melantik 27 pejabat eselon III dan 301 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan keseriusannya dalam memberantas korupsi yang, menurutnya, masih diragukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keraguan itu, kata Ahok, terlihat dari upaya pihak BPK yang menyita telepon genggam (handphone) salah satu pejabat di Pemprov DKI. Langkah itu dilakukan guna melacak apakah pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan atas intruksi dari dirinya.

"Ada handphone yang disita lagi, gila nggak? mana boleh BPK sita HP ini terjadi di BPK, untuk apa? Ingin mencari tahu ada nggak perintah Ahok untuk beli tanah Sumber Waras," kata Ahok ketika memberikan sambutan pada pidato pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Ahok menuturkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bahkan sempat ditanya oleh pihak BPK terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.

"Kenapa Pak Heru bayar (pembelian lahan RS. Sumber Waras), ya harus bayar dong kan ada Ingub-nya (instruksi gubernur)," kata Ahok.

Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ada oknum di BPK yang ingin menjatuhkan dirinya dari kursi Gubernur DKI apabila nantinya ada bukti dugaan korupsi.

"Kayaknya ini dia mau ngincar saya," katanya.

Tidak gentar menghadapi persoalan dugaan korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras, Ahok siap jika diminta untuk membuktikan perkataannya.

"Ini akan saya buktikan. Saya tidak bersalah dan kembali akan mempermalukan mereka yang punya pikiran persepsi buruk terhadap saya," jelas Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Ahok dilaporkan ke KPK oleh pengamat bernama Amir Hamzah terkait dugaan penyimpangan dalam jual beli tanah RS Sumber Waras sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Pada waktu itu, Amir menyerahkan dokumen hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.

Dalam kasus ini, Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras yang dibentuk DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada Jumat (30/10/2015) juga telah menyerahkan hasil kerja Pansus kepada lembaga antirasuah tersebut. Mereka berharap, KPK mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI