Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan

Jum'at, 06 November 2015 | 17:38 WIB
Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar mengaku pernah memperkenalkan rekannya, Saleh Badegel, kepada tim penyewaan pemondokan haji Kementerian Agama, Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari.

Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.

"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.

Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.

"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.

Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.

"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.

Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.

Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI