Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Gerindra Prabowo Soenirman menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai orang yang anti kritik.
Hal itu disampaikan Prabowo menyusul terbitnya Pergub Nomor 228 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
"Bisa jadi Ahok sudah sampai pada taraf anti kritik. Kalau dikritik di demo terus-terusan elektabilitasnya melorot," kata Prabowo dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2015).
Politisi Partai Gerindra itu tidak heran kalau banyak masyarakat yang protes dengan Pergub No. 228 tahun 2015. Sebab dalam Pergub itu diantaranya mengatir kalau demonstran tidak diperbolehkan menggunakan pengeras suara.
Untuk lokasi demo di Jakarta hanya ada tiga tempat yang bisa digunakan untuk melakukan demonstrasi. Tiga lokasi itu adalah di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Ya sah-sah saja spekulasi begitu (Ahok anti demokrasi) apalagi ini menyengkut sudah dekatnya pemilukada DKI 2017 nanti," jelas Prabowo.
"Sekarang gini, dengan pembatasan tempat seperti di Pergub apakah sampai aspirasi dan tuntutan yang akan disampaikan. Contohnya kalau demo Gubernur di HI kan enggak nyampe tuh aspirasi," tambah Prabowo.