Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku hampir lupa dengan kasus pencemaran nama baik untuk dirinya dari Aktivis antikorupsi Ronny Maryanto.
Fadli memang sempat melaporkan Ronny ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik karena Ronny melaporkan Fadli Zon ke Bawaslu Semarang pada 2014 dengan dugaan bagi-bagi uang saat dia berkampanye di Pasar Bulu, Semarang. Kasus Ronny di Bareskrim ini pun sudah masuk ke tahap penuntutan.
"Saya sendiri sudah hampir lupa dengan proses hukum kasus itu. Terakhir kali pada Juli 2014, saya mengadukan saudara Rony ke Bareskrim Mabes Polri karena patut diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan kerugian terhadap diri saya," kata Fadli dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Politisi Gerinda ini menambahkan, laporan pecemaran nama baik yang dilakukan Ronny tidaklah benar. Karena hal ini merupakan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang yang menyatakan dugaan bagi-bagi uang tidaklah terbukti.
"Bukan hanya tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta," ucapnya.
Dia membantah bila disebutkan langkah pelaporan ke Bareskrim Polri ini sebagai pemidanakan seorang aktivis anti-korupsi.
"Yang benar adalah saya mengadukan seseorang yang saya anggap telah merugikan nama baik saya, tanpa sama sekali saya melihat latar belakang profesinya," ujar dia.
Fadli Zon Mengaku Lupa Kasus Pencemaran Nama Dirinya
Jum'at, 06 November 2015 | 12:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil dan Jejak Pendidikan Penyanyi Fryda Lucyana, Ditunjuk Menteri Fadli Zon Jadi Irjen Kementerian Kebudayaan!
24 Desember 2024 | 11:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI