Politisi PAN Bantah Ikut Usulkan Proyek Bareng Dewie Yasin

Kamis, 05 November 2015 | 20:23 WIB
Politisi PAN Bantah Ikut Usulkan Proyek Bareng Dewie Yasin
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Jamaluddin Jafar mengakui ada potensi pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Di sana ada Danau Paniai yang bisa dipakai untuk menciptakan listrik tenaga mikrohidro.

"Di Kabupaten Deiyai itu memang ada potensi pembangkit tenaga listrik di sana, yaitu Danau Paniai," kata Jamal usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan rekannya di DPR, Dewie Yasin Limpo, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Jamal dimintai keterangan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Dewie.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengusulkan potensi itu saat bertemu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.

Dia juga mengaku tidak tahu siapa orang yang pertamakali mengusulkan dibangun pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai saat rapat di Komisi VII DPR.

"Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan itu, tanya saja sama Bu Dewie, karena waktu itu saya masuk saat pertengahan sidang," kata Jamal yang datang ke KPK didampingi pengacara.

Jamal menambahkan ketika mengikut rapat hari itu, dia mendengar Dewie menyebut nama daerah pemilihan Jamal, Deiyai.

Waktu itu, Jamal tidak terima anggota dewan dari daerah pemilihan di luar Papua mengajukan sesuatu untuk kepentingan warga di Papua.

"Pada saat saya masuk, saya mendengar ada orang yang menyebut Papua sebagai dapil saya, tentu saya tidak terima, dan Bu Dewie saat itu berbicara wilayah Sulawesi dan juga Papua," katanya.

Jamal membantah pernah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM tentang pembangkit listrik di Deiyai.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan pihak ESDM tentang hal itu, saya juga tidak tahu, mungkin ada (bahas dana tugas itu), hanya saya mungkin tidak ada," katanya.

Dewie diduga menerima hadiah uang sebesar 177.700 dolar Singapura dari petinggi PT. Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan diduga agar Dewie membantu memasukkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ke anggaran Kementerian ESDM tahun 2016.

Pemeriksaan terhadap Jamal juga untuk mengonfirmasi hal ihwal aktivitas Dewie dalam rapat komisi. Pasalnya, dalam rapat komisi pada tanggal 8 April 2015, Dewie aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai. Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI