Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan setelah mendengarkan paparan pimpinan KPK atas hasil kajian pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama periode 2013-2014. Wajahnya terlihat berseri-seri.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.