JK Mengaku Belum Terima Laporan Soal 'Calo' Kontrak Freeport

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 05 November 2015 | 16:46 WIB
JK Mengaku Belum Terima Laporan Soal 'Calo' Kontrak Freeport
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum menerima laporan resmi dari Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dugaan adanya intervensi perpanjangan kontrak PT Freeport di Timika, Papua oleh oknum politikus.

"Sejauh ini Sudirman tidak melaporkan hal itu," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Kamis (5/11/2015) terkait kabar adanya politikus yang diduga mengintervensi proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan dalam pertemuan antara dirinya bersama Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia James R. Moffett pada Juli 2015 mengungkapkan, ada politikus yang bersedia menjamin mulusnya proses pelanjutan kontrak perusahaan tersebut.

"Bahkan (Moffet) diberi satu teguran mengapa mesti keliling-keliling ke banyak pihak yang belum tentu relevan dengan keputusan itu padahal kalau mau berurusan dengan saya (Presiden Jokowi) ya silakan ketemu dengan menteri, dan menteri bersama saya yang memutuskan," demikian Sudirman dalam dialog khusus di stasiun televisi swasta Kompas TV pada Selasa petang (3/11/2015) yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Sudirman juga menjelaskan, dalam pertemuannya dengan pihak PT Freeport pada November 2014, perusahaan pernah dihubungi beberapa tokoh politik yang berpengaruh untuk menyelesaikan proses kontrak PT Freeport.

"Dan sekarang yang terjadi juga pihak Freeport dihubungi oleh beberapa tokoh politik yang sangat punya pengaruh kemudian mengatakan hanya kami yang bisa menyelesaikan Freeport ini. Tapi dengan syarat menjual nama presiden, seolah-olah presiden meminta saham kosong. Wapres juga dijual namanya," kata Sudirman yang menambahkan telah melaporkannya kepada kedua pemimpin negara.

Sudirman menyebut oknum politikus tersebut meminta saham kosong dan proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Timika dengan menjanjikan kelancaran proses perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Saya bersyukur proses itu tidak terjadi, sehingga Indonesia tidak dipermalukan dan akhirnya proses ini melalui jalur yang normal dimana sektor mengambil keputusan dan Presiden memutuskan sendiri tanpa harus melalui 'deal' semacam itu," jelas Sudirman.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia pada Oktober lalu menyepakati perpanjangan operasi dan rencana investasi tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua setelah habis masa kontrak pada 2021.

Besarnya investasi Freeport dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung, menjadi pertimbangan kesepakatan ini, termasuk peningkatan royalti, pendirian pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi dan konten lokal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI