Suara.com - Masalah sampah DKI Jakarta sekarang menjadi perbincangan publik yang mengakibatkan terganggunya hubungan baik dengan daerah penyangga Ibukota. Ini terkait penolakan hingga pengahadangan truk sampah yang mengangkut sampah Jakarta.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mempertanyakan komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam meangani sampah Ibu Kota.
"Bicara soal sampah Jakarta, tidak bisa Tempat Pembuangan Akhir di fokuskan di Bantar Gebang," kata Joga saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).
Joga menjelaskan pada tahun 2005 lalu, Pemprov DKI memiliki rencana untuk membeli lahan di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat sebagai tempat pengelolaan sampah. Akan tetapi warga sekitar menolak dengan alasan kebersihan dan kesehatan masyarakat akan terganggu dengan adanya tempat tersebut.
Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Bojong Gede, sejumlah daerah penyangga Jakarta lain juga tidak mau dijadikam daerahnya sebagai TPA sampah dari Jakarta.
Menurut Joga, di zaman sekarang ini sulit mencari lahan di Jabodetabek yang bisa dijadikan tempat pengolahan sampah karena sampah bau, kotor dan mencemari lingkungan.
"Susah cari lahan di Jabodetabek yang mau dijadikan TPA seperti Bantar Gebang," ucap Joga.
Joga juga mengingatkan kepada Pemprov DKI atas perjanjiannya pada operator pengelola sampah di Bantar Gebang yang akan habis pada tahun 2023. Pemerintah Kota Bekasi TPA Bantar Gebang akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2029.
"Kita tidak punya waktu lama. Paling tidak dalam waktu 10 sampai 15 tahun ke depan Jakarta harus punya pengelolaan sampah secara mandiri," ucapnya. (Muhamad Ridwan)