Suara.com - Kepolisian kawasan Jakarta dan kota penyanggah Ibukota, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengawalan truk sampah dari Jakarta ke Bantargebang, Bekasi. Polda akan mencegah truk dihadang dan tidak bisa beroperasi.
Sebelumnya ada aksi penghadangan truk sampah Jakarta di kawasan Cileungsi. Sekelompok ormas untuk menghadang truk-truk sampah Jakarta.
"Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Polisi bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum terkait penghadangan truk sampah Jakarta oleh massa tersebut.
"Tetapi apabila ada pelanggaran hukum, pemaksaan kehendak serta menganggu kepentingan masyarakat luas. Ada tindakan pidana kami akan lakukan proses hukum di sana," katanya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa sudah menjadi tugas jajaran Polda Metro Jaya untuk mencegah dari sesuatu yang mengancam keamanan umum. Termasuk pengawalan truk sampah Jakarta.
"Bayangkan, kalo misalnya sampah menumpuk di Jakarta dan sekitar. Ini akan mengganggu ketertiban umum, karena itu ini adalah salah satu tugas kepolisian. Salah satunya ialah melakukan bantuan kepolisian kepada tugas Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan sampah," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mengawal truk pengangkut sampah Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.