Suara.com - Truk-truk yang mengangkut sampah di Jakarta sudah kembali bisa membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aktivitas truk pengangkut sampah telah berjalan normal, karena aparat kepolisian telah melakukan pertemuan dengan warga Cileungsi, ormas dan LSM yang sebelumnya melakukan penghadangan.
"Alhamdulillah sampe tadi malam, upaya Polda Metro Jaya upaya polres bekasi kota sudah dapat hasilnya positif yaitu arus sampah, truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan 700 rit," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, imbuh Iqbal, pengangkutan sampah masih terkendala karena dari kesepakatan tersebut jam operasional truk dibatasi. Dikatakan Iqbal, truk sampah Jakarta hanya boleh melintas ke arah TPST Bantargebang dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.
"Tetapi masih ada masalah. Masih nggak cukup. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 1000 rit lagi bahkan lebih," kata Iqbal.
Terkait pengangkutan sampah tersebut, Polda Metro Jaya, kata Iqbal terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mencari solusi agar truk-truk pengangkut sampah bisa seluruhnya beroperasi normal.
"Bapak Kapolda sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten, dan Insya Allah hari ini sudah ditindaklanjuti," kata Iqbal.
"Kami ikut pro aktif melakukan komunikasi, melakukan langkah upaya mediasi agar semua dapat terpecahkan," tambah Iqbal.
Sebelumnya, warga Cileungsi, ormas, dan LSM, telah menghentikan aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.
Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.
"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.
"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.000 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.
Kesepatakan yang terakhir, dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur di Bogor Timur.
"Jadi tidak lagi dibagi-bagi, kalau dulu kan dibagi ke Bogor Barat. Sekarang diminta untuk diberikan untuk Bogor Timur saja, khusus Cileungsi," katanya.
Rommy meminta kesepakatan tersebut dilaksanakan pemerintah. Warga, ormas, dan LSM, katanya akan mengawasi pelaksanaannya. Kalau dilanggar lagi, katanya, warga akan menghadang truk sampah Jakarta lagi.
"Kalau dilanggar lagi, kita akan besar-besaran lagi. Lebih besar dari sebelumnya. Kalau pelanggaran menggila, demo akan menggila lagi," katanya.
Demo tersebut terjadi di tengah ketegangan antara Jakarta dan Kota Bekasi tentang pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak PT. Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah karena dianggap wanprestasi.