Meski Penghadangan Truk Usai, Pembuangan Sampah Masih Terkendala

Kamis, 05 November 2015 | 13:38 WIB
Meski Penghadangan Truk Usai, Pembuangan Sampah Masih Terkendala
Belasan truk dan gerobak sampah mengantre di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.

Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.

"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.

"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.000 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.

Kesepatakan yang terakhir, dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur di Bogor Timur.

"Jadi tidak lagi dibagi-bagi, kalau dulu kan dibagi ke Bogor Barat. Sekarang diminta untuk diberikan untuk Bogor Timur saja, khusus Cileungsi," katanya.

Rommy meminta kesepakatan tersebut dilaksanakan pemerintah. Warga, ormas, dan LSM, katanya akan mengawasi pelaksanaannya. Kalau dilanggar lagi, katanya, warga akan menghadang truk sampah Jakarta lagi.

"Kalau dilanggar lagi, kita akan besar-besaran lagi. Lebih besar dari sebelumnya. Kalau pelanggaran menggila, demo akan menggila lagi," katanya.

Demo tersebut terjadi di tengah ketegangan antara Jakarta dan Kota Bekasi tentang pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak PT. Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah karena dianggap wanprestasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI