Suara.com - Truk-truk yang mengangkut sampah di Jakarta sudah kembali bisa membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aktivitas truk pengangkut sampah telah berjalan normal, karena aparat kepolisian telah melakukan pertemuan dengan warga Cileungsi, ormas dan LSM yang sebelumnya melakukan penghadangan.
"Alhamdulillah sampe tadi malam, upaya Polda Metro Jaya upaya polres bekasi kota sudah dapat hasilnya positif yaitu arus sampah, truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan 700 rit," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, imbuh Iqbal, pengangkutan sampah masih terkendala karena dari kesepakatan tersebut jam operasional truk dibatasi. Dikatakan Iqbal, truk sampah Jakarta hanya boleh melintas ke arah TPST Bantargebang dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.
"Tetapi masih ada masalah. Masih nggak cukup. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 1000 rit lagi bahkan lebih," kata Iqbal.
Terkait pengangkutan sampah tersebut, Polda Metro Jaya, kata Iqbal terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mencari solusi agar truk-truk pengangkut sampah bisa seluruhnya beroperasi normal.
"Bapak Kapolda sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten, dan Insya Allah hari ini sudah ditindaklanjuti," kata Iqbal.
"Kami ikut pro aktif melakukan komunikasi, melakukan langkah upaya mediasi agar semua dapat terpecahkan," tambah Iqbal.
Sebelumnya, warga Cileungsi, ormas, dan LSM, telah menghentikan aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.