Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan ada menyamaratakan upah di regional Jawa -Bali. Hal ini disampaikan Ahok ketika membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional se-Jawa dan Bali Tahun 2015 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/11/2015).
"Kita berpikir Jawa-Bali ini kita harus kembangkan. Kita memikirkan upah minimum nasional bukan provinsi sebetulnya. Upah minimum mungkin Jawa-Bali," kata Ahok ketika memberikan pengarahan di Musrenbang 2015 di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menjelaskan jika hal tersebut bisa dibentuk dan diterapkan maka nantinya upah minimum di Jawa - Bali akan dapat merata.
"Kita nggak mungkin biarkan Majalengka UMP-nya Rp1 jutaan lebih. (Sedangkan) Jakarta, Jawa Barat, Kerawang dan yang lain Rp3 jutaan. Nanti rakyat ini tambah lama berbeda kesenjangannya tambah tinggi, kita harus merumuskan," jelas Ahok.
Agar keinginannya bisa terlaksana, Ahok mengaku bakal melakukan pertemuan dengan pihak terkait yang nantinya diharapkan bisa mengatur upah regional Jawa - Bali.
"Kita harus merumuskan dan saya mau ketemu beberpaa orang yang ngerti untuk menyusun, mukin kita tahun berikutnya bicara tentang UMP versi regional," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku tidak terlalu suka apabila setiap Musrenbang hanya membahas mengenai lingkungan, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru.
"Kalau soal itu, ini cuma ngomong duit sama kemauan saja sebetulnya," tutup Ahok.