Suara.com - Polda Metro Jaya menduga aksi penghadangan truk-truk sampah Jakarta berhubungan dengan perseteruan antara Pemprov Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang dikelola PT Godang Tua Jaya.
"Yang ada memang ada indikasi dugaan bahwa di tingkat elitenya, ada permasalahan perdata mungkin antara pihak pengelola dengan Pemprov DKI," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Iqbal mengatakan pihaknya siap membantu mediasi antara pihak Pemprov DKI dan pihak Godang Tua Jaya terkait polemik pembuangan sampah Jakarta.
"Prinsipnya sekali lagi, bila permasalahan itu permasalahan perdata, permasalahan hal lain kami mendorong agar ada solusi supaya ada mediasi," kata Iqbal.
Lebih lanjut kata Iqbal, jika pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak agar solusi permasalahan pembuangan sampah bisa terselesaikan.
"Direktur intel juga lakukan penggalangan dan akan berkomunikasi dengan pihak pihak yang tadi saya sampaikan mungkin ada permasalahan perdata atau yang lain belum kita simpulkan permasalahannya apa, hari ini dikoordinasikan," katanya.
Aksi penghadangan truk sampah yang dilakukan warga didukung ormas serta LSM terjadi sejak, Senin (2/11/2015) lalu. Dampak aksi penghadangan truk sampah yang dilakukan warga, sebagian supir truk takut mengirim sampah ke Bantargebang pada pagi hari hingga siang hari. Akibatnya, terjadi keterlambatan pembuangan sampah dan mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai tempat di Ibu Kota dalam dua hari terakhir.
Demo tersebut terjadi di tengah ketegangan antara Jakarta dan Kota Bekasi tentang pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak PT. Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah karena dianggap wanprestasi.
Akan tetapi warga Cileungsi, ormas, dan LSM, akhirnya menyudahi aksi penghadangan truk pengangkut sampah Jakarta lantaran sudah adanya kesepakatan.