Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Jamaluddin Jafar. Dia diperiksa untik dimintai keterangan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atai janji terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan berupa pembangunan pembangkit tenaga listrik mikrohidro Kabupaten, Deiyai, Papua tahun anggaran 2016
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII Fraksi Hanura)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Saa ini, Jamal sendiri sudah tiba di Gedung KPK bersama Pengacara Firman Wijaya. Anak buah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu langsung buru-buru masuk Gedung KPK tanpa memberi keterangan.
Selain Jamal, lembaga yang dinahkodai Taufiequrrachman Ruki ini juga memeriksa beberapa saksi lain. Mereka adalah Pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi energi (EBTKE) Erick Tadung dan Kasi Keteknikan Aneka EBT-EBTKE Kementerian ESDM Ezrom M. D. Tapparan.
Selain anak buah Menteri ESDM Sudirman Said, KPK juga memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII Rini Koentarti dan Tenaga Ahli DPR Komisi VII Andi Arif Bahrun.
Seperti diketahui, Dewie selaku anggota Komisi VII DPR di periode yang sama dengan Mulyadi, diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura, dari petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan agar Dewie memasukan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam anggaran Kementerian ESDM Tahun 2016.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Jamal juga untuk mengkonfirmasi ihwal aktifitas Dewie dalam rapat Komisi. Pasalnya, dalam rapat Komisi pada April 2015 lalu, politikus Partai Hanura itu memang aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai.Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai.