Suara.com - Warga Cileungsi, ormas, dan LSM, akhirnya menyudahi aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.
Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.
"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.
"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.00 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.
Kesepatakan yang terakhir, dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur di Bogor Timur.
"Jadi tidak lagi dibagi-bagi, kalau dulu kan dibagi ke Bogor Barat. Sekarang diminta untuk diberikan untuk Bogor Timur saja, khusus Cileungsi," katanya.
Rommy meminta kesepakatan tersebut dilaksanakan pemerintah. Warga, ormas, dan LSM, katanya akan mengawasi pelaksanaannya. Kalau dilanggar lagi, katanya, warga akan menghadang truk sampah Jakarta lagi.