Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 Mulyadi mengaku hanya ditanya penyidik KPK soal rapat yang dihadiri tersangka Dewie Yasin Limpo. Dewie merupakan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Saya sekadar memimpin rapat, saat itu ibu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi, apa saya memimpin rapat, iya," kata Mulyadi usai diperiksa, Rabu (4/11/2015).
Mulyadi mengaku mengenal Dewie sebatas rekan satu Komisi VII.
"Saya memimpin rapat, ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR," katanya.
Dewie yang merupakan bekas anggota Komisi VII diduga menerima uang sebesar 177.700 dollar Singapura dari petinggi PT. Bumi Abdi Cendrawasih bernama Setiadi. Hadiah itu diberikan agar Dewie membantu memasukkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai ke anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN tahun 2016.
"Saya sekadar memimpin rapat, saat itu ibu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi, apa saya memimpin rapat, iya," kata Mulyadi usai diperiksa, Rabu (4/11/2015).
Mulyadi mengaku mengenal Dewie sebatas rekan satu Komisi VII.
"Saya memimpin rapat, ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR," katanya.
Dewie yang merupakan bekas anggota Komisi VII diduga menerima uang sebesar 177.700 dollar Singapura dari petinggi PT. Bumi Abdi Cendrawasih bernama Setiadi. Hadiah itu diberikan agar Dewie membantu memasukkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai ke anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN tahun 2016.