Suara.com - Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran materai palsu. Hal ini menyusul penangkapan polisi terhadap pria berinisial RR tersangka pembuatan materai palsu di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Resesr Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto meminta masyarakat agar lebih cermat dalam membeli materai di pasaran.
Menurutnya cara paling gampang untuk mengetahui materai palsu atau asli melalui harga yang sudah ada di materai Rp6 ribu. Patut dicurigai apabila masyarakat ditawarkan materai di bahwa harga umumnya.
"Yang asli sudah jelas, apa yang tertera ya segitulah harganya. Jadi kalau beli materai harganya jauh berbeda udah pasti palsu," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).
Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli materai asli di kantor pos terdekat. Pasalnya, kata dia, target pendistribusian materai palsu ini adalah toko-toko klontong yang ada di kawasan Jakarta.
"Jadi waspada kalau beli di warung, percetakan," katanya.
Berikut ciri-ciri dari materai palsu yang patut dicurigai di antaranya kertas yang digunakan akan nampak buram saat dibawah sinar ultra violet karena serat yang digunakan pada kertas yang berwarna biru dan jingga itu dibuat dengan cara dicetak offset. Hologram dengan gambar burung garuda, logo Kementerian Keuangan dan tulisan Pajak nampak tidak terlihat jelas pada materai palsu.
Kemudian pada cetakan dasar berwarna kuning dengan warna pemendaraan di bawah sinar UV akan berbeda dengan materai yang asli. Cetakan utama berwarna ungu ditiru dengan teknik cetak offset, dan efek rabaan ditiru dengan cara di emboss.
Motif roset blok tidak memliki efek perubahan warna dan tidak dapat terdeteksi dengan alat pendeteksi elektronik, mikro teks pada tulisan Ditjen Pajak tidak jelas pada materai palsu. Dan terakhir, lubang perforasi bentuk bulat, oval dan bintang pada materai palsu tidak rapih.