Alat Palsukan Ijazah dan KTP Ternyata Cuma Laptop dan Printer

Rabu, 04 November 2015 | 15:44 WIB
Alat Palsukan Ijazah dan KTP Ternyata Cuma Laptop dan Printer
Polisi tangkap pembuat materai palsu [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, DH disangkakan melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 254 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI