Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk palsu. Tersangka berinisial DH sudah ditangkap.
DH mengakui telah membuat ijazah palsu untuk SMP, SMA, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional atau Nilai Ebtanas Murni, dan Kartu Tanda Penduduk.
Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto mengatakan cara membuatnya tidak rumit.
"Alatnya cukup simpel, ini menggunakan printer dan laptop. Udah ada masternya," katanya.
Dalam beraksi, DH tidak bekerja sendirian. Dia dibantu tersangka HE yang hingga kini masih diburu polisi. Agung mengatakan HE berperan sebagai penyuplai bahan baku.
"Dia (DH) dapet pemesanan dari HE bahan kertas disiapkan HE untuk di produksi," katanya.
DH diciduk polisi di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Kepedudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa keaslian ijazah dan KTP.
"Hasil labfor kita dinyatakan non identik, jadi terhadap pemalsuan sudah terpenuhi," katanya.
Polisi sudah mengamankan satu unit laptop, satu mesin printer, dua ribu lembar kertas kosong sebagai bahan baku pembuatan ijazah palsu, 40 lembar kertas sebagai bahan baku untuk mencetak KTP, 150 lembar blanko KTP isi delapan pcs, delapan lembar blangko ijazah SMP dan SMa 135 lembar KTP setengah jadi berbagai nama dan alamat.