Suara.com - Asisten Pengacara Otto Cornelis Kaligis, Alfian Bonjol, mengaku bahwa dirinya pernah meminta salah satu asisten Kaligis untuk membuang telepon genggam yang digunakannya untuk menghubungi Mohamad Yagary Bhastara alias Gerry yang baru saja ditangkap oleh KPK.
Alasannya, kata Boy, adalah agar rekannya tersebut terhindar dari penyadapan KPK.
“Saat Gerry tertangkap, malamnya saya telepon indah, saya khawatir dia terseret, sudah kamu pakai telpon biasa, kamu buang saja, karena saya khawatir (disadap)," kata Alfian saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan O.C. Kaligis di Gedung Pengadilan Tipiko Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/11/2015).
Alfian juga mengungkapkan kalau sarannya belakangan dilakukan oleh Yurinda atau Indah, sesama kolega dari kantor pengacara Kaligis.
Saat itu, Indah berada di Bali dan dirinya berada di Gedung KPK sedang menunggu Gerry keluar dari Gedung KPK.
"Saya dapat info dari Indah, ya dibuang," kata Boy.
KPK menganggap apa yang dilakukan oleh Alfian Bonjol bisa dinilai sebagai sebuah aksi untuk memperlambat proses penyidikan karena menghilangkan barang bukti yang ada.
O.C. Kaligis didakwa bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menyuap Majelis Hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Uang tersebut bertujuan agar Hakim mengabulkan dan memenanngkan perkara yang sedang diajukan oleh kliennya, Fuad Amin Lubis.