Suara.com - Anggota Komisi 1 DPR Effendy Simbolon mendesak agar TNI menghukum seberat-beratnya buat oknum TNI yang menembak mati seorang warga sipil di Cibinong, Jawa Barat, karena pertikaian sepele.
“Mahkamah Militer TNI harus menghukum seumur hidup dan memecat oknum pelaku itu. Tindakan yang dilakukan sudah biadab,” seru Effendy Simbolon saat dihubungi suara.com, Rabu (4/11/2015).
Dia menegaskan, hukuman penjara seumur hidup dianggap pantas diterima oleh oknum TNI karena sudah sembarangan menyerang warga sipil dan layak dipecat.
“Itu sudah menghilangkan nyawa orang lain, sudah tindakan brutal,” tegas Effendy.
Effendy juga mendesak agar Panglima TNI segera melakukan penegakan disiplin agar prajurit TNI tidak sembarangan menenteng senjata kalau sedang tidak berdinas.
“Ini harus dijadikan momentum untuk peningkatan disiplin dan menegakan aturan apakah membawa senjata di luar dinas itu boleh atau tidak,” katanya.
Seperti diberitakan, Oknum TNI Angkatan Darat dari kesatuan Kostrad, Serda YH menembak pengendara motor, Marsim alias Japra (40) hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa sore (3/11/2015), diduga karena serempetan kendaraan.
Kepala Penerangan Kodam Siliwangi Kolonel Arm Robertson ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2015), menyebutkan peristiwa itu terjadi pada pukul 16.30 WIB saat pelaku berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil jenis Honda CRV berwarna silver dengan nomor polisi F 1239 DZ.
"Pelaku serempetan dengan korban yang mengendarai sepeda motor Supra dengan nopol B 6108 PGX di Jalan Mayor Oking depan SPBU Ciriung, Cibinong," kata Robertson.
Pelaku kemudian tidak terima karena mobilnya terserempet oleh korban. Dia mengejar korban namun ternyata korban tak mau berhenti ataupun meminta maaf.
"Saat di depan Pom bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi dan menembak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," Robertson.
Kini jenazah Japra sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu pelaku diserahkan kepada jajaran polisi militer untuk dimintai keterangan.