Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, Rabu (5/11/2015). Politisi Demokrat ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo yang diduga menerima hadiah atau janji terkait usulan penganggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.
"Dia diperiksa untuk tersangka DYL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriyati.
Selain Mulyadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT. Peniti Valasindo bernama Ita dan pegawai Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM bernama Ida Nuryatin.
Masih dalam kasus yang sama, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua bernama Iranius dan sekretaris pribadi Dewie Yasin bernama Rinelda Bandaso. Pengusaha bernama Setiadi juga telah diperiksa bersama Dewie. Mereka telah menjadi tersangka semua.
Dewie cs ditangkap Selasa 20 Oktober 2015.