Ahok Siap Hadapi Yusril yang Bela PT GTJ di Pengadilan

Rabu, 04 November 2015 | 11:30 WIB
Ahok Siap Hadapi Yusril yang Bela PT GTJ di Pengadilan
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menyatakan siap menghadapi perusahaan pengelola sampah PT Gondang Tua Jaya (GTJ) dan mitra Navigat Organic Energy Indonesia, yang kini menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara dua perusahaan itu.

Ahok hingga kini masih yakin memutus kontrak dengan perusahaan itu yang ditudingnya wanprestasi mengelola sampah yang mesti dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kita tunggu aja di pengadilan, kan kita mesti SP1, SP2, SP3," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ahok juga memberikan sinyal bakal menyewa jasa pengacara untuk menghadapi Yusril.

"Kita juga bisa bayar pengacara, (Biro Hukum DKI) payah nggak payah, kan di pengadilan diputusin. Dasarnya apa dia mau menang?" kata Ahok.

Saat ini pemprov DKI telah melayangkan SP1 kepada PT. Godang Tua Jaya. Masa waktu SP1 sampai 60 hari, dan apabila tidak direspon maka langsung dilayangkan SP2 dengan waktu 30 hari, selanjutnya apabila PT. GTJ mengabaikan kembali, maka kembali mendapatkan SP3.

Apabila batas waktu selesai maka Dinas Kebersihan yang akan menglola smapah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI